DPW APN Jateng Sambut Kehadiran Anas Urbaningrum.
"Semoga perjuangannya bisa menjadi inspirasi untuk pemuda Indonesia"ujar Nasikin, Ketua DPW APN (Aliansi Pemuda Nasional) Jawa Tengah.
DPW APN Jateng prihatin atas kezaliman yang menimpa Anas
"Dan beliau membuktikan bahwa beliau hanya korban.
Kebenaran akan selalu dimenangkan"ujar Nasikin yang juga Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini
KAHMI Bicara
Jajaran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dijadwalkan bakal menjemput Anas Urbaningrum yang akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada 10 April mendatang.
"Ya [akan dijemput]," ujar Presidium Majelis Nasional KAHMI Rifqinizami Karsayuda saat dikonfirmasi, Senin (3/4).
Rifqi mengatakan para sahabat terutama dari kalangan aktivis HMI disebut bakal menyambut kembalinya Anas.
Menurut dia, status Anas sebagai mantan narapidana LP Sukamiskin tak akan menghilangkan kecintaan Keluarga Besar HMI dan KAHMI kepadanya.
Politikus PDIP itu meyakini Anas hanya menjadi korban politik penguasa.
"Kanda AU, selalu dirindukan oleh keluarga besar HMI dan KAHMI. Kami meyakini, tuduhan yang dialamatkan ke kanda AU lebih dilatari oleh motivasi politis yang beraroma kriminalisasi pada saat itu," kata Rifqi.
"Dalam perang, Anda hanya bisa dibunuh satu kali, tetapi dalam politik Anda bisa dibunuh berkali-kali, dan hidup bahkan bangkit lagi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rifqi menyebut kondisi dan situasi yang dialami Anas saat ini seperti tokoh proklamator RI Sukarno yang pernah ditahan di tempat yang sama pada masa kolonialisme Belanda.
"Ada kemiripan antar aMas AU dan Bung Karno. Bukan hanya dipenjara di tempat yang sama, yaitu Sukamiskin. Keduanya dijebloskan ke Sukamiskin dengan alasan politik yang teramat kental," kata dia.
Anas Urbaningrum mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Komentar
Posting Komentar