ATUM INSTITUTE MEDIA : Yusril Ihza Mahendra, Ketum PBB Peduli Pekerja Kependidikan

Keterangan Gambar : Undangan kala Yusril di tahun 2018 memperjuangkan nasib honorer

Oleh : Atum S.H (Ketum FKSI/Federasi Kependidikan Seluruh Indonesia)

 KIPRAH Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam memperjuangkan pekerja kependidikan amat terasa. misalnya pernah Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen telah mendiskriminasi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal. Dia menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Dalam pasal (1) UU Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru merupakan pendidik profesional bagi anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Yusril menilai aturan tersebut telah mendiskriminasi pengajar PAUD nonformal karena dianggap bukan guru. Akibatnya guru PAUD nonformal mendapat perlakuan tak adil. Mereka tidak bisa diangkat menjadi pegawai, digaji resmi, diberi tunjangan, maupun disertifikasi sebagai guru.

Yusril menyebut kebanyakan guru PAUD nonformal mendapat honor Rp100 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.

"Pemerintah memang membedakan pendidikan PAUD formal dan nonformal, itu kita terima. Tapi persoalannya mengenai gurunya, haruskah dibedakan antara formal dengan nonformal," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/11).

Mantan Menteri Kehakiman ini menilai guru PAUD nonformal mengajarkan hal yang sama dengan guru yang mengajar di pendidikan formal. Oleh karena itu, menurutnya, guru PAUD nonformal harus mendapatkan hak yang sama dengan guru di pendidikan formal.

"Tidak boleh ada kesempatan yang tidak sama dalam mencapai taraf penghidupan yang layak dan tidak boleh ada diskriminasi perlakuan pada orang yang memiliki tugas dan kewajiban yang sama," kata Yusril.
 

Kiprah Yusril dalam membela pekerja kependidikan itu menjadi salah satu penilaian positif bahwa sebagai pemimpin Indonesia mendatang, dengan memilih Yusril maka masa depan dunia pekerja kependidikan semakin baik kedepan
Ya, PBB bela jutaan tenaga honorer dan perangkat desa di seluruh tanah air secara cuma-cuma. PBB Buktikan dengan aplikasi nyata




Published by:
PT. ATUM INSTITUTE MEDIA
atuminstitutemedia@gmail.com
Nomor: AHU-001785.AH.01.31. Tahun 2023




Komentar