Pujian Cucun Ahmad Syamsurijal pada Kapolri Listyo Sigit sungguh luar biasa, demikian dikutip berita detik.com pada selasa,23 agustus 2022 :
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal tidak sepakat dengan usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat. Cucun menilai Jenderal Sigit sudah menunjukkan keseriusan dan ketegasannya dalam menangani kasus ini.
"Tidak setuju. Keseriusan dan ketegasan Pak Kapolri sudah ditunjukkan ke publik," kata Cucun saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).Menurut Cucun, narasi kejadian perkara yang berubah karena pelaku yang tidak jujur menyampaikan keterangan. Dia menilai Jenderal Sigit terus menyampaikan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan kepada publik sejauh ini.
"Dan beliau sampaikan proses dan tahapan demi tahapan atas hasil lidik dan sidik dinamis bukan berarti berubah-ubah keterangan karena ketidakjujuran para pelaku serta kita mengetahui sekarang terang-benderang oknum-oknum yang membuat skenario, menghalangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti," ujar Ketua Fraksi PKB DPR itu.
Cucun menilai Jenderal Sigit berkomitmen untuk membersihkan moral hazard di institusi Polri. Dia berharap komitmen Kapolri membenahi aparat penegak hukum akan memenuhi harapan publik.
"Jadi Pak Kapolri jelas dan tegas memimpin institusi dan komitmennya akan membersihkan moral hazard yang ada di institusi. Semoga ini harapan majority publik akan perbaikan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Cucun lalu mengungkit usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Sigit yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Menurutnya, Benny hanya spontan dan dalam kondisi refleks saat melontarkan usulan itu di ruang rapat Komisi III DPR.
"Dan kemarin saya pikir Bang Benny hanya spontan terpancing kondisi sahut-menyahut dengan Menko Polhukam saja, hanya karena kondisi refleks," katanya.
Published by:
PT. ATUM INSTITUTE MEDIA
atuminstitutemedia@gmail.com
Nomor: AHU-001785.AH.01.31. Tahun 2023
Komentar
Posting Komentar