Dikutip Detik.com, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melalui Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Ivanovich Agusta mengungkapkan jumlah dana yang dibelanjakan keluarga miskin menjadi kunci mengurangi kemiskinan di perdesaan.Pasalnya, kata dia, Indonesia menganut pengukuran orang miskin menurut pengeluaran perkapita, yakni jumlah pengeluaran orang miskin dihitung sebagai gambaran pendapatan riil perkapita. Jika terhitung di bawah garis kemiskinan maka ia digolongkan sebagai orang miskin,
Dalam paparannya di Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Pencairan Dana Desa Tahun 2023 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya pada Selasa (7/3), Halim pun menunjukkan pengeluaran makanan yang dihitung melalui belanja atau pembelian seminggu terakhir
Untuk memperjelas kondisi lapangan, Halim memberi contoh sebuah kabupaten di Jawa Timur dengan garis kemiskinan sebesar Rp 403.403/kapita/bulan pada tahun 2022. Di tahun yang sama, bantuan dan subsidi Pemda mencapai Rp 1.216.308.407.579/tahun, atau Rp 101.359.033.965/bulan.
Halim menyebut jumlah ini setara mengentaskan 251.260 orang miskin. Namun, hampir seluruh program tidak berupa uang tunai, melainkan natura, subsidi dari Pemda, kredit pedagang, pembangunan infrastruktur. Adapun BLT Dana Desa di kabupaten tersebut tersalur Rp 133.344.371.789/tahun, atau Rp 11.112.030.982/bulan. Menurutnya, dana tersebut dapat mengentaskan 27.546 orang miskin.
Artinya, lanjut Halim, total kemungkinan pengentasan orang miskin pada tahun 2022 sebanyak 278.806 orang. Sementara itu, Badan Pusat Statistik pada September 2021 mencatat 166.520 orang miskin, dan setahun kemudian menjadi 153.400 orang miskin.
Published by:
PT. ATUM INSTITUTE MEDIA
atuminstitutemedia@gmail.com
Nomor: AHU-001785.AH.01.31. Tahun 2023
Komentar
Posting Komentar