ATUM Institute : Yusril Dan Gerakan Mahasiswa


 PROF. YUSRIL Sejak dulu sangat dekat dengan gerakan Mahasiswa bahkan saat jelang Pilgub ia sempat mendapat dukungan para Alumni Gerakan Mahasiswa

Kala itu pernah Pria yang tanggal lahirnya sama dengan tanggal lahir berdirinya HMI ini saat mendapat dukungan para eks Mahasiswa peristiwa Malari, Yusril mengaku dirinya belajar hukum terdorong atas peristiwa Malari. Saat itu terjadi penangkapan para aktivis mahasiswa oleh rezim Soeharto. ‎Ia mengaku banyak belajar dari para seniornya aktivis Malari dan kelompok Masyumi.

"Pada waktu peristiwa Malari saya datang ke Jakarta. Ketika beliau-beliau ini (aktivis mahasiswa) ditangkap, hal itu yang mendorong saya untuk belajar hukum guna membela rakyat dan menegakkan keadilan. Saya masih ingat tim pembela hukumnya, salah satunya Djamaluddin Datuk ‎Singo Mangkuto, dia orang Masyumi. Dia juga membela Kartosuwiryo di pengadilan," ujar Yusril.

Keterangan Foto : Yusril dan para alumni mahasiswa gerakan Malari

Kawal Kasus Menimpa Aktivis HMI

Kala ada penangkapan terhadap Sekjen PB HMI era PB HMI dengan Ketum Mulyadi,
Yusril terjun ikut membela.  Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akan segera membentuk tim penasihat hukum untuk mendampingi Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya yang ditangkap polisi tadi malam. "Sedang kami bentuk tim penasihat hukumnya," kata Ketua Bidang Pembina Aparatur PB HMI  saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 November 2016. 

Tim hukum akan dirapatkan pada hari ini pukul 15.00. "Insya Allah Bang Yusril Ihza Mahendra akan masuk jadi anggota tim hukum kami."kata salah seorang Pengurus PB HMI Kala itu

Dan masih banyak lagi dukungan Yusril bagi gerakan Mahasiswa seperti tuntutan keringanan UKT pada sebuah Kampus di Lampung, melawan penonaktifan STIE GICI dan lain-lain

Dukungan GMNI-HMI Kaltim

GMNI Pernah juga mendukung Yusril suatu waktu, Para Mahasiswa di Balikpapan, Kaltim, menyatakan dukungannya kepada Prof. Dr Yusril Ihza Mahendra yang akan mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 7 Ayat (6a) UU tentang APBN Perubahan 2012.


"Surat dukungan kepada Pak Yusril akan kami kirim besok (5/4). Demikian juga surat permohonan kepada MK untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh permohonan Yusril yang mewakili kebanyakan rakyat Indonesia," kata Aditya Yudho Abadi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Balikpapan, Selasa.

Sebelumnya, mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan segera mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 7 Ayat (6a) UU APBN Perubahan 2012.

Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi

Pada Pasal 7 Ayat (6a) itu membolehkan pemerintah menaikkan atau menurunkan jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15 persen selama enam bulan.

Yusril berpendapat, ketentuan itu bertabrakan dengan Pasal 33 dan Pasal 28D Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Komponen mahasiswa lain bersama GMNI yang mendukung langkah Yusril itu, hal itu disampaikan masing-masing perwakilannya kepada wartawan, antara lain antara Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Balikpapan Rizal Hairullah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniba Wawan Sanjaya, dan Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Uniba Dolvi Arief Dondokambey.

"Kami mendukung upaya uji materiil yang ditempuh Pak Yusril karena opsi huruf a tersebut bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan sumber-sumber daya penting dikuasai oleh negara dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat---sementara opsi huruf a tersebut justru menyengsarakan rakyat," kata Rizal Hairullah dari HMI.

Yudho Abadi berharap gerakan yang mereka mulai dari Balikpapan ini juga diikuti para mahasiswa se Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan ini Yudho Abadi juga menyatakan bahwa para mahasiswa Balikpapan akan berhenti berdemonstrasi dan menggelar aksi-aksi turun ke jalan.

"Kami menunggu perkembangan terbaru dari situasi nasional, baru kemudian merencanakan aksi berikutnya," kata Wawan Sanjaya, Presiden BEM Universitas Balikpapan

Komentar